Anda adalah pengunjung yang ke:

Opini
Etika berlalu lintas
Sosial






Etika







Politik







Renungan:
Mental Memelas
Harga diri muslim rendah?

"Orang yang muda mengucapkan salam kepada orang tua, orang yang lewat mengucapkan salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit mengucapkan salam kepada orang yang banyak, dan orang yang berkendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki." (Muttafaq 'alaih = Hadits yang disepakati oleh Bukhori dan Muslim).

"Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa." (QS Al-Qashash: 83)

"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong." (QS Al-Isra': 37)

"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri." (QS Luqman: 18)

Jalan raya merupakan jalan milik semua orang. Untuk mengatur penggunaan jalan secara bersama, agar tidak saling merugikan, ada rambu-rambu lalu lintas, ada undang-undang lalu lintas, dan yang tidak boleh dilupakan juga adalah etika dalam berlalu lintas (menghormati pengguna jalan yang lain).

Rambu lalu lintas meliputi: 
Petunjuk: gambar atau tulisan dengan latar belakang segi empat berwarna biru.
Larangan: gambar berlatar belakang lingkaran merah dengan atau tanpa garis miring merah.
Peringatan: gambar berlatar belakang belah ketupat berwarna kuning.

Etika:
Rambu lalu lintas yang tampaknya kurang familier bagi pengguna jalan di Palangka Raya, antara lain: 
Segitiga terbalik, baik dipasang di tiang pinggir jalan atau di atas aspal di tengah jalan: beri kesempatan pengguna 
jalan di depan untuk lewat.
Bundaran besar, terdiri dari 3 lajur: untuk langsung belok kiri menggunakan lajur kiri, untuk berbelok kiri di jalan yang kedua 
menggunakan lajur tengah, untuk belok kanan/memutar menggunakan lajur kanan/dalam.
Bundaran kecil, terdiri dari 2 lajur: untuk langsung belok kiri menggunakan lajur kiri, untuk belok kiri di jalan kedua atau belok 
kanan menggunakan lajur kanan.
Etika menggunakan jalan 
Di persimpangan jalan: bila di lampu lalu lintas tidak ada gambar panah, atau tidak ada tulisan petunjuk yang terpasang, maka 
untuk belok kiri boleh terus jalan. Etikanya: untuk berbelok kiri harus mendahulukan kendaraan arah lain yang akan melewati 
jalan tersebut; karena untuk belok kiri dapat dilakukan kapan saja tanpa tergantung lampu pengatur, sedangkan kendaraan arah 
lain yang akan masuk ke jalan tersebut harus menunggu lampu menyala hijau.

Kebiasaan buruk pengendara sepeda motor:
  • Para pengendara sepeda motor masih memiliki kebiasaan mendahului tanpa melihat kondisi jalan di depan; bila ada mobil berjalan perlahan, pengendara sepeda motor di belakangnya langsung mendahului tanpa mencari tahu kenapa mobil berjalan perlahan.
  • Memotong rombongan/deretan kendaraan yang sedang melintasi persimpangan, tanpa menunggu kepadatan kendaraan tersebut berkurang; biasa terjadi di persimpangan jalan tanpa lampu atau lampu lalu lintas tidak menyala misalnya di pertigaan jalan Tambun Bungai dan jalan Ahmad Yani.
  • Mendahului melalui sebelah kiri mobil yang mau belok kiri atau mendahului di sebelah kanan mobil yang akan belok kanan.
  • Belok kiri atau belok kanan tanpa menyalakan lampu sinyal, walaupun sepeda motor masih baru dan perlengkapan masih utuh.

Kebiasaan buruk pengemudi mobil:

  • Angkot berhenti di sembarang tempat, termasuk di persimpangan jalan


 
      
  
Copyright 
© 2008 by Suyanto
 www.dokteryanto.wordpress.com
 www.konsultasi-internis.blogspot.com